
Mulia, Papua Tengah — Pada hari Senin tanggal 27 Oktober 2025 pukul 15.12 Wit, Satgas Ops Damai Cartenz melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti tahap II terhadap satu orang tersangka atas nama YETIEN ENUMBI Alias KONARA ENUMBI di Kantor Kejaksaan Negeri Nabire, Papua Tengah.
Kegiatan ini dilakukan oleh personel Satgas Ops Damai Cartenz bersama Personel Polres Puncak Jaya dari Polres Puncak Jaya menuju Nabire untuk melaksanakan tahap II (penyerahan tersangka dan barang bukti).
Setelah perjalanan selama kurang lebih tiga jam, pada pukul 15.12 Wit, personel tiba di kantor Kejaksaan Negeri Nabire dan langsung melaksanakan proses penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum. Kegiatan tersebut berlangsung lancar dan aman, serta selesai sekitar pukul 16.00 Wit. Setelah proses selesai, tersangka dan barang bukti langsung dipindahkan ke Lapas Kelas II B Nabire menggunakan mobil tahanan milik Kejaksaan.
Identitas Tersangka dan Barang Bukti sbb :
YETIEN ENUMBI Alias KONARA, pria kelahiran Gimanggen pada 1 Juli 2003, merupakan tersangka dengan identitas lengkap sebagai warga Kampung Paralo, Distrik Tingginambut, Kabupaten Puncak Jaya. Ia sebelumnya ditangkap di sebuah Honai atau rumah adat di Kampung Usir Depan, Kabupaten Puncak Jaya pada Jum’at 15 Agustus 2025 Pukul 10.40 WIT. Ia diduga terlibat dalam aksi-aksi kekerasan dan penembakan terhadap anggota Polri Brigpol. Ronald Enok.
Barang bukti yang diserahkan antara lain:
- 1 (satu) Unit SPM dinas merk KLX berwarna abu-abu dengan plat Nomor Polisi PA 4635 SP.
- 1 (satu) buah helm merk NHK berarna hitam kombinasi warna pink.
- 4 (empat) buah jerigen berisi minyak tanah.
- 1 (satu) butir selongsong peluru Cal 9 mm berwarna kuning emas bertuliskan PIN 9 CA.
- 1 (satu) butir selongsong peluru Cal 9 mm berwarna kuning emas bertuliskan PIN 9 TB.
- 1 (satu) butir selongsong peluru Cal 9 mm berwarna kuning emas bertuliskan PIN 9 TA.
- 2 (dua) buah logam berwarna kuning emas.
- 1 (satu) buah topi dinas Polri berwarna Hitam.
- 1 (satu) lembar baju berwarna coklat bertuliskan nama RONALD ENOK.
- 1 (satu) lembar baju kaos dalam berwarna coklat.
- 1 (satu) buah ikat pinggang berwarna hijau army.
- 1 (satu) lembar celana berwarna coklat.
- 1 (satu) lembar celana pendek merk LINING berwarna hitam kombinasi orange.
- 1 (satu) lembar celana dalam merk LACOSTE berwarna abu-abu.
- 1 (satu) pasang kaos kaki berwarna hitam.
- 1 (satu) pasang sepatu berwarna hitam.
- 1 (satu)buah tas selempang CLICK berwarna putih dengan kombinasi merah.
- 1 (satu) buah Flasdisk 4 GB Merk ROBOT RF 104 berwarna hitam berisikan Video pernyataan dari Kelompok TPNPB KODAP YAMBI terkait peristiwa Pembunuhan/ Penembakan terhadap Anggota Polisi pada tanggal 21 Januari 2025.
- 1 (satu) buah Jacket Tactical Merk 5.11 berwarna Hijau.
- 1 (satu) buah Noken Kepala berhiaskan manik-manik putih bewarna hijau tua kombinasi warna coklat.
- 1 (satu) buah Kalung Batang Anggrek dengan manik-manik berwarna hitam berliontin plastik.
- 1 (satu) buah Kalung Manik-manik berwarna kuning kombinasi hijau dan warna hitam berliontin kuningan berbentuk kemudi kapal dan bunga melati.
- 1 (satu) buah Kalung Manik-manik berwarna merah,kuning, hijau, hitam, berliontin Mur, Flashdishk dan taring babi berbahan plastik.
- 1 (satu) buah Kalung Kerang kecil berwarna putih.
- 1 (satu) buah Kalung Manik-manik berwarna hitam, biru, kuning, putih, merah, dan hijau.
- 1 (satu) buah Kalung Manik-manik bermotif bunga berwarna merah, putih, biru tua, kuning, hijau, dan orange.
- 1 (satu) buah Kalung Manik-manik berwarna kuning dan hitam berliontin kepala korek gas berbahan plastik.
- 1 (satu) buah Kalung Manik-manik berwarna kuning,hitam berliontin besi colokan Mic Nirkabel.
- 1 (satu) buah Gelang Tangan Plastik berlilitkan benang berwarna hitam.
- 1 (satu) buah Gelang Karet berwarna biru.
- 2 (dua) buah Pelindung Lutut berwarna hitam kombinasi biru.
- 2 (dua) buah Kaos Kaki berwarna campuran hijau, hitam, kuning, abu-abu.
- 1 (satu) unit Motor Yamaha Merek V-Ixion dengan nomor rangka MH3RG1810FK002632 berwarna hitam.
Kepala Operasi Damai Cartenz, Brigjen Pol Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., menyampaikan apresiasinya atas kinerja tim yang telah menyelesaikan proses hukum hingga tahap II dengan baik.
“Langkah penegakan hukum yang dilakukan secara profesional dan transparan merupakan bukti nyata kehadiran negara dalam menegakkan keadilan serta menjaga stabilitas keamanan di Tanah Papua,” ungkapnya.
Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz, Kombes Pol Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., turut menegaskan pentingnya sinergi antara aparat kepolisian dan pihak kejaksaan dalam setiap tahapan penegakan hukum.
“Proses hukum yang berjalan dengan tertib dan sesuai prosedur menjadi cerminan bahwa aparat bekerja berdasarkan prinsip hukum dan kemanusiaan,” ujarnya.
Pelaksanaan penyerahan tersangka dan barang bukti berjalan aman, tertib, dan lancar hingga kegiatan selesai.
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Satgas Operasi Damai Cartenz dalam mendukung penegakan hukum secara profesional, humanis, dan berkeadilan di wilayah Papua.
Leave a Reply