Author: kebayoranbaru.online

  • Kapolres Metro Jakarta Utara Pimpin Apel Pelantikan Kasat Tahti, Dihadiri 398 Personel

    Jakarta Utara — Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Erick Frendriz, S.I.K., M.Si., memimpin apel pelantikan Kepala Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Kasat Tahti) yang baru, AKP Dwi Heri Setiyanto, S.H., M.H., di halaman Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa (21/10/2025) pagi.

    Apel yang dimulai pukul 08.00 WIB ini diikuti oleh 398 personel dari berbagai satuan kerja (Satker) Polres Metro Jakarta Utara. Kegiatan berlangsung dengan khidmat, tertib, dan lancar hingga selesai pada pukul 08.30 WIB.

    Dalam arahannya, Kapolres Erick Frendriz menegaskan pentingnya kedisiplinan, tanggung jawab, dan integritas bagi setiap anggota Polri dalam menjalankan tugas pengamanan dan pelayanan publik. Ia juga menekankan bahwa pelantikan pejabat merupakan bagian dari dinamika organisasi yang bertujuan untuk meningkatkan kinerja dan penyegaran satuan kerja.

    “Pergantian pejabat adalah hal wajar dalam organisasi. Tujuannya untuk penyegaran dan peningkatan kinerja. Kami berharap pejabat baru dapat bekerja profesional serta menjaga integritas institusi,” ujar Kapolres.

    Pelantikan Kasat Tahti yang baru diharapkan dapat memperkuat sistem pengelolaan tahanan dan barang bukti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, serta mendukung optimalisasi pelayanan publik di lingkungan Polres Metro Jakarta Utara.

    Apel ini diikuti oleh personel dari berbagai satuan, di antaranya Bag Ops, Bag SDM, Sat Reskrim, Sat Resnarkoba, Sat Samapta, Sat Intelkam, dan unit pendukung lainnya. Selama kegiatan, pelaksanaan apel mendapat pengawasan langsung dari Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) untuk memastikan ketertiban dan disiplin anggota.

    Sebagai penutup, Kapolres menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel yang hadir tepat waktu dan menunjukkan komitmen tinggi terhadap profesionalitas dan etika kerja di lingkungan Polri.

  • Satresnarkoba Polres Metro Jakpus Gagalkan Peredaran 12 Kg Sabu Jaringan Aceh–Malaysia di Tol Jakarta–Cikampek

    Jakarta Pusat – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 12 kilogram di Jalan Tol Jakarta–Cikampek KM 31, Karawang, Jawa Barat, Kamis malam (2/10/2025). Barang haram tersebut berasal dari jaringan Aceh–Malaysia dan disamarkan dalam truk pengangkut buah jeruk dari Medan menuju Semarang.

    Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, keberhasilan ini merupakan hasil penyelidikan tim di lapangan yang menindaklanjuti informasi terkait pengiriman sabu lintas Sumatera–Jawa. “Kami berhasil mengamankan tiga orang tersangka berikut barang bukti sabu seberat 12 kilogram yang disembunyikan di dalam jeriken dan ditutupi muatan jeruk,” ujar Susatyo di Polres Metro Jakarta Pusat. Selasa, (21/10/2025).

    Ketiga tersangka masing-masing berinisial AG (30, warga Kendal), K (39, warga Jepara), dan DD (38, warga Demak). Mereka ditangkap saat berada di dalam truk Mitsubishi Colt Diesel warna ungu yang digunakan untuk mengangkut sabu-sabu tersebut.

    Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Wisnu S. Kuncoro, menjelaskan bahwa ketiga tersangka merupakan bagian dari jaringan yang telah beberapa kali mengirim narkotika melalui jalur darat. “Ini merupakan pengiriman keempat. Sebelumnya, mereka sudah melakukan pengiriman dengan rute yang sama, dari Sumatera menuju Jawa. Kali ini kami amankan 12 kilogram sabu,” kata Wisnu.

    Sementara itu, Kanit III Satresnarkoba IPTU Ricardho P. Siahaan menambahkan, proses penindakan berlangsung cepat di tengah padatnya agenda pengamanan kegiatan lain. “Kami baru saja mendapat informasi saat pengamanan unjuk rasa. Setelah ditelusuri, tim langsung bergerak dan berhasil melakukan penangkapan di KM 31,” tutur Ricardho.

    Dari hasil interogasi, para tersangka mengaku memperoleh sabu di Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, dari dua orang yang belum dikenal. Barang itu akan diserahkan ke seseorang di Rest Area KM 57 Tol Jakarta–Cikampek atas perintah NA (dalam penyelidikan).

    Total nilai barang bukti diperkirakan mencapai Rp12 miliar, dan dari pengungkapan ini polisi menilai telah berhasil menyelamatkan sekitar 150.000 jiwa generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkoba.

    Para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Sub Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana maksimal 20 tahun dan denda hingga Rp10 miliar.

  • Polsek Sawah Besar Bongkar Pabrik Ekstasi Rumahan di Kedoya, 80 Ribu Butir Gagal Edar

    Jakarta Pusat – Polres Metro Jakarta Pusat melalui Unit Reskrim Polsek Sawah Besar berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika berupa home industry produksi ekstasi di kawasan Kedoya Utara, Jakarta Barat. Pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah ibu kota.

    Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, mengatakan bahwa pihaknya mengungkap dua perkara utama dalam kasus ini. “Kasus pertama berkaitan dengan pengungkapan home industry narkotika jenis ekstasi. Ini merupakan hasil kerja keras jajaran kami dalam mengusut jaringan peredaran narkotika di Jakarta,” ujarnya di Polres Metro Jakarta Pusat. Selasa, (21/10/2025).

    Kasus bermula pada Minggu, 12 Oktober 2025, sekitar pukul 20.00 WIB di Jalan Mangga Besar XIII, Sawah Besar, Jakarta Pusat. Polisi menangkap IS (39), seorang kurir yang diketahui akan mengirim bahan baku utama (MDMA) kepada PR di daerah Pesing, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Dari hasil pemeriksaan, tim kemudian bergerak ke lokasi dan menemukan aktivitas produksi narkotika.

    Di tempat kejadian, petugas menemukan enam orang tengah memproduksi ekstasi. Mereka adalah PM (35) sebagai kepala produksi, TM (35) sebagai pengendali proses, MAF (31) sebagai mixer, MAN (33) sebagai mekanik dan pengemas, MA (32) sebagai penghitung dan pengemas, serta AA (26) yang turut membantu proses pengemasan.

    Dari lokasi penggerebekan, polisi menyita 3.232 butir ekstasi dengan berat total 1,7 kilogram, serta bahan adonan seberat 4,1 kilogram dan berbagai bahan pencampur dengan total berat 30–40 kilogram. Barang bukti lain meliputi dua unit mesin pencetak narkotika, satu mesin pencampur, timbangan digital, wadah aluminium, alkohol, plastik bening, serta delapan unit telepon genggam. Jika seluruh bahan baku diolah, jumlahnya diperkirakan bisa mencapai 80.000 butir ekstasi.

    Kapolsek Sawah Besar, Kompol Rahmat Himawan, mengungkapkan bahwa tiga orang pelaku di antaranya merupakan pemain lama di dunia narkoba. “Satu orang residivis kasus narkoba dengan hukuman delapan tahun, satu orang pernah jadi kurir dengan vonis lima tahun, dan satu lainnya pernah terjerat kasus liquid narkotika selama empat tahun,” tuturnya di lokasi yang sama.

    Menurut Rahmat, para pelaku baru menyewa tempat di Kedoya Utara pada 29 Oktober 2025 dan langsung menyiapkan perlengkapan produksi. “Mereka baru beroperasi sekitar satu minggu sebelum barang beredar. Untungnya, tim kami berhasil melakukan penindakan lebih dulu,” ujarnya.

    Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Sawah Besar, AKP Mohammad Rasid, menjelaskan bahwa bahan baku dan peralatan pembuatan ekstasi diperoleh melalui sistem daring. “Para pelaku mempelajari teknik produksi ekstasi melalui media sosial. Hasil produksinya belum siap edar karena kualitasnya dinilai masih rendah,” kata Rasid di lokasi yang sama.

    Rasid menambahkan, kapasitas mesin yang digunakan mampu mencetak hingga 5.000 butir per jam, namun karena bahan baku belum lengkap, hasilnya baru sekitar 3.000 butir ekstasi. “Produksi baru berjalan sekitar satu minggu, dan barang tersebut belum sempat diedarkan,” jelasnya.

    Dari hasil analisis, pengungkapan kasus ini berhasil menyelamatkan sekitar 10.000 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika. Para pelaku dijerat dengan Pasal 113 ayat (2), Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2), dan Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.

  • Kapolres Metro Bekasi Pimpin Yanmas Pagi, Bantu Penyeberangan & Bagikan Susu ke Pelajar di Jurong

    Kabupaten Bekasi — Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Mustofa, didampingi Kasat Samapta, Kasat Lantas, Kasi Humas, dan Kasi Propam melaksanakan pelayanan masyarakat (Yanmas) pagi di Traffic Light Pos Lantas Jurong, Selasa (21/10/2025) sekira pukul 06.30 WIB.

    Kehadiran Kapolres bersama jajaran di tengah arus kendaraan pagi bertujuan memperlancar lalu lintas sekaligus memastikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan, terutama pelajar dan pejalan kaki yang menyeberang.

    Dalam kegiatan tersebut, personel turut membantu warga menyeberang jalan secara humanis. Kapolres dan jajaran bahkan menunjukkan kepedulian kepada anak-anak sekolah dengan membagikan susu kotak kepada pelajar yang melintas saat berangkat sekolah.

    Menurut Kapolres, aksi turun langsung di lapangan ini adalah bentuk nyata kehadiran polisi sebagai pelayan masyarakat, bukan hanya dalam pengaturan lalu lintas, melainkan juga memberi dorongan positif bagi generasi muda sejak dini.

    “Polisi hadir bukan hanya untuk menertibkan, tapi juga ikut memotivasi dan memberi rasa aman untuk masyarakat, terutama anak-anak kita yang menjadi masa depan bangsa,” ujarnya.

    PolresMetroBekasi #YanmasPagi #Jurong #LaluLintas #PelayananMasyarakat #PolisiHumanis #Bekasi #KapolresBekasi #Samapta #Lantas #Humas #Propam #FYP #CikarangRelate

  • Bhabinkamtibmas Cipete Selatan Hadiri Peringatan Maulid Nabi Bersama Warga

    Jakarta Selatan – Bhabinkamtibmas Kelurahan Cipete Selatan Aiptu M. Rofyan menghadiri kegiatan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang digelar di Jl. Bunga Rampai RT 11/03 bersama warga masyarakat setempat. Kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan keagamaan ini merupakan bentuk dukungan terhadap acara positif yang mempererat persaudaraan serta menumbuhkan nilai-nilai keteladanan Nabi dalam kehidupan bermasyarakat.

    Acara Maulid Nabi tersebut menghadirkan penceramah KH. Muhammad Fatih Risyad, Lc., yang menyampaikan tausiyah tentang akhlak Rasulullah serta pentingnya menjaga kerukunan, kepedulian sosial, dan persatuan antarwarga. Masyarakat terlihat antusias mengikuti rangkaian kegiatan dengan khidmat dan penuh kekeluargaan sebagai wujud kecintaan kepada Nabi Muhammad SAW.

    Dalam kegiatan tersebut, Aiptu M. Rofyan sekaligus menyampaikan pesan kamtibmas agar warga terus menjaga keamanan lingkungan, meningkatkan toleransi, serta memperkuat rasa kebersamaan. Hingga saat ini, kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif, sebagai bukti solidnya hubungan antara warga dan aparat dalam menjaga situasi yang harmonis di wilayah Cipete Selatan.

  • Giat Patroli Dialogis Personil Kapolsubsektor Karet Kuningan Polsek Metro Setiabudi

    Jakarta Selatan, 21 Oktober 2025 —  Personil Kapolsubsektor Karet Kuningan, Polsek Metro Setiabudi, melaksanakan kegiatan patroli dialogis pada hari Selasa, 21 Oktober 2025. Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolsubsektor Karet Kuningan, Iptu Sutrisno, ini berlangsung mulai pukul 09.30 WIB hingga selesai.

    Kegiatan patroli dilaksanakan di Jl. Epicentrum/HR Rasuna Said, Kelurahan Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan. Dalam pelaksanaannya, Iptu Sutrisno melakukan patroli dialogis dengan menyampaikan himbauan kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) kepada BP Arie, yang merupakan karyawan dari Bakrie.

    Himbauan difokuskan pada upaya antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas), serta pencegahan tindak kejahatan seperti curat, curas, dan curanmor (3C). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kewaspadaan dan partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan sekitar.

    Hingga laporan ini disampaikan, situasi di wilayah patroli terpantau dalam keadaan aman dan kondusif. Patroli dialogis ini diharapkan dapat terus meningkatkan sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah hukum Polsek Metro Setiabudi.

  • Bhabinkamtibmas Menteng Dalam Laksanakan Giat “Ngopi Kamtibmas” Bersama Warga RW 05 Menteng Pulo

    Pada hari Senin, 20 Oktober 2025, pukul 15.25 WIB, bertempat di Jl. Menteng Pulo RT 03 RW 05, Kelurahan Menteng Dalam, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Menteng Dalam Aiptu Evin Susanto melaksanakan giat “Ngopi Kamtibmas” bersama warga, di antaranya Bapak Bambang dan rekan-rekan.

    Dalam kesempatan tersebut, Aiptu Evin menyampaikan imbauan kepada warga agar senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan serta ikut berperan aktif membantu pihak kepolisian dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif. Ia juga mengingatkan pentingnya kepedulian masyarakat terhadap Kamtibmas, termasuk upaya pencegahan tindak kejahatan seperti curas, curat, dan curanmor dengan cara selalu berhati-hati serta memastikan kendaraan diparkir menggunakan kunci ganda.

    Selain itu, Aiptu Evin menekankan kepada para orang tua agar memperhatikan anak-anaknya, terutama remaja, supaya tidak berkeliaran di luar rumah hingga larut malam dan memastikan mereka sudah berada di rumah maksimal pukul 22.00 WIB guna mencegah kenakalan remaja. Ia juga mensosialisasikan layanan Call Center Polisi 110 (bebas pulsa) serta mengajak warga untuk segera melapor kepada Bhabinkamtibmas apabila terdapat keluhan atau kejadian yang dapat mengganggu situasi Kamtibmas.

    Warga menyambut baik kegiatan tersebut dan menyampaikan terima kasih atas perhatian serta kehadiran pihak kepolisian di tengah masyarakat, yang dinilai mampu menciptakan rasa aman dan nyaman di lingkungan mereka. Kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan penuh keakraban, serta mempererat hubungan silaturahmi antara Polri dan masyarakat di wilayah Kelurahan Menteng Dalam.

  • Tingkatkan Keamanan, Personil Polsek Metro Setiabudi Sambangi Sekolah Internasional

    JAKARTA SELATAN – Dalam rangka meningkatkan keamanan dan kewaspadaan di lingkungan pendidikan, personil dari Subsektor Karet Kuningan yang berada di bawah naungan Polsek Metro Setiabudi melaksanakan kegiatan patroli sambang dan dialogis di Sekolah New Covenant Classical School (NCS), Jakarta Selatan, pada Senin (20/10/2025).

    Kegiatan yang berlangsung pada pukul 11.00 WIB tersebut berlokasi di kompleks sekolah di Jalan Denpasar Raya Blok F 3 No. 2/3, Kelurahan Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi. Patroli ini merupakan bagian dari program rutin kepolisian untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, khususnya di objek vital seperti lembaga pendidikan bertaraf internasional.

    Dua personil ditugaskan dalam kegiatan ini, yaitu Aiptu Herdiyanto dan Briptu Try Agung M. Setibanya di lokasi, kedua anggota kepolisian tersebut langsung berkoordinasi dengan petugas keamanan internal sekolah, Bapak Agus Yulianto.

    Dalam keterangannya, Aiptu Herdiyanto menjelaskan bahwa tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk membangun sinergi antara pihak kepolisian dan petugas keamanan sekolah. “Kami hadir untuk memastikan bahwa sistem keamanan di sekolah berjalan dengan baik, sekaligus memberikan imbauan kamtibmas agar selalu waspada terhadap segala potensi gangguan keamanan,” ujar Aiptu Herdiyanto.

    Selama kegiatan berlangsung, personil kepolisian bersama petugas keamanan melakukan pemantauan di sekitar area sekolah. Mereka berdialog mengenai prosedur keamanan, potensi kerawanan, serta langkah-langkah antisipatif yang perlu ditingkatkan. Briptu Try Agung M menambahkan, “Kehadiran kami diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh warga sekolah, baik siswa, guru, maupun staf.”

    Berdasarkan hasil pemantauan dan koordinasi di lapangan, situasi di lingkungan Sekolah New Covenant Classical School (NCS) dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif. Tidak ditemukan adanya hal-hal yang mencurigakan atau berpotensi mengganggu kegiatan belajar mengajar.

  • Bhabinkamtibmas Menteng Dalam Aiptu Evin Susanto Sambangi Warga di Jl. KH Ramli Sampaikan Pesan Kamtibmas

    Jakarta Selatan, 20 Oktober 2025, pukul 09.00 WIB, bertempat di Jl. KH Ramli RT 05 RW 03, Kelurahan Menteng Dalam, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Menteng Dalam Aiptu Evin Susanto melaksanakan kegiatan sambang dan silaturahmi bersama warga, di antaranya Bapak Yana dan rekan-rekan.

    Dalam kunjungannya, Aiptu Evin menyampaikan imbauan kepada warga agar senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, serta ikut berperan aktif membantu pihak kepolisian dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif. Ia juga mengingatkan pentingnya kepedulian masyarakat terhadap Kamtibmas, khususnya dalam mencegah tindak kejahatan seperti curas, curat, dan curanmor, dengan tetap waspada serta memastikan kendaraan selalu dikunci ganda saat diparkir.

    Selain itu, Aiptu Evin mengimbau para orang tua untuk memperhatikan anak-anaknya, terutama remaja, agar tidak berkeliaran hingga larut malam dan sudah berada di rumah maksimal pukul 22.00 WIB guna mencegah kenakalan remaja. Ia turut mensosialisasikan layanan Call Center Polisi 110 (bebas pulsa) dan mengajak masyarakat untuk segera melapor kepada Bhabinkamtibmas jika terdapat keluhan atau potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitar.

    Warga menyambut baik kehadiran Bhabinkamtibmas dan menyampaikan rasa terima kasih kepada pihak Polsek Tebet atas kunjungannya. Mereka mengaku merasa lebih aman dan nyaman dengan adanya perhatian dan kehadiran langsung dari pihak kepolisian di lingkungan mereka.

  • Percobaan Pencurian dengan Kekerasan Digagalkan Warga di Jagakarsa

    Jakarta Selatan, 20 Oktober 2025 — Kepolisian Sektor Jagakarsa Polres Metro Jakarta Selatan berhasil mengamankan seorang pria berinisial PPJ , 36 tahun, atas dugaan percobaan pencurian dengan kekerasan di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.

    Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 18 Oktober 2025 sekitar pukul 16.19 WIB di Jl. Jagakarsa Raya RT.08/05 No.25 A, Kelurahan Jagakarsa, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Korban dalam peristiwa ini diketahui bernama Laras Ayu Suli Sugesti, yang merupakan tetangga tersangka di rumah kontrakan yang sama.

    Berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/B/216/X/2025/SPKT/POLSEK JAGAKARSA/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA tertanggal 21 November 2024, kejadian bermula saat tersangka yang tengah terlilit utang berencana melakukan pencurian di rumah korban. Tersangka memanjat dinding kontrakannya, kemudian merambat melalui plafon menuju rumah korban. Namun, saat berusaha turun menggunakan kain seprai yang telah diikat, ikatan tersebut terlepas hingga tersangka jatuh.

    Korban yang mendengar suara jatuh keluar kamar dan mendapati tersangka sudah berada di dalam rumah sambil membawa pisau dapur. Tersangka kemudian mengancam dan mencoba mencekik korban sambil mengarahkan pisau ke lehernya. Dalam perlawanan, korban berhasil menepis pisau hingga patah dan terjatuh. Tersangka kemudian berusaha menyekap mulut korban agar tidak berteriak, menyebabkan luka lecet pada wajah korban.

    Mendengar teriakan korban, warga sekitar segera datang membantu. Tersangka yang panik mencoba menahan pintu, namun berhasil diamankan oleh warga dibantu saksi bernama Suwandi. Setelah situasi terkendali, warga segera menghubungi Ketua RT dan pihak kepolisian. Anggota Polsek Jagakarsa yang tiba di lokasi langsung mengamankan tersangka dan membawanya ke Mapolsek untuk pemeriksaan lebih lanjut.

    Dari lokasi kejadian, polisi menyita empat helai kain (seprai) dan satu buah pisau dapur sebagai barang bukti.

    Kasus ini ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan dengan sangkaan Pasal 365 KUHP jo. Pasal 53 Ayat (1) KUHP tentang percobaan pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun.

    Kapolsek Jagakarsa KOMPOL NURMA DEWI,SH mengapresiasi kepedulian warga yang cepat tanggap membantu korban dan tetap menjaga situasi agar tersangka dapat diamankan tanpa tindakan main hakim sendiri.