Bhabinkamtibmas Bersama Tiga Pilar  Pendampingan Camat Dalam Memberikan Surat Edaran Kepada Kios Pedagang di Jl.Barito

Jakarta Selatan –  Senin, 4 Agustus 2025  Lokasi Jl. Barito RW. 01, Kel. Kramat Pela, Kec. Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Bhabinkamtibmas Kelurahan Kramat Pela, Aiptu Suratin, melaksanakan tugas pendampingan kepada Bapak Camat Kebayoran Baru dan Team  dalam pemberian surat edaran kepada para pedagang di kios JL.Barito. Kegiatan ini dilaksanakan sekitar pukul 14.30 WIB dengan tujuan untuk menyampaikan informasi penting mengenai pengosongan kios yang digunakan untuk berdagang.

Setibanya di lokasi, Tim  pimpinan Bapak Camat menemui para pedagang yang sudah berkumpul. Namun, situasi menjadi tegang ketika beberapa pedagang mengungkapkan keberatan terhadap keputusan tersebut. Protes yang dilontarkan membuat kegiatan terhenti sementara, dan Bhabinkamtibmas dengan sigap berupaya meredakan ketegangan.

Dengan pendekatan yang humanis dan dialogis, Aiptu Suratin menjelaskan kembali alasan di balik kebijakan tersebut, berusaha meyakinkan para pedagang bahwa langkah ini diambil demi kepentingan bersama. Berkat upaya tersebut, situasi pun berangsur aman dan kondusif, meskipun masih terdapat ketidakpuasan dari beberapa pedagang.

Kegiatan pendampingan ini mencerminkan komitmen Bhabinkamtibmas untuk menjaga ketertiban umum dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sekaligus menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah dan warga. Keberhasilan dalam meredakan situasi ini menunjukkan pentingnya peran Bhabinkamtibmas dalam menciptakan suasana yang aman dan harmonis.

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *