
Jakarta Selatan – Kapolsek Pesanggrahan AKP Seala Syah Alam bersama jajaran melakukan kunjungan ke SMAN 108 Jakarta pada Jumat (8/8/2025). Kegiatan ini dilakukan untuk menindaklanjuti adanya sejumlah pelajar yang terlibat dalam aksi tawuran dengan pelajar dari beberapa sekolah lain.
Kejadian tawuran yang terjadi pada Rabu, 7 Agustus 2025 sekitar pukul 18.30 WIB di Jalan Ulujami Raya, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, melibatkan puluhan pelajar. Dalam kunjungan tersebut, Kapolsek Pesanggrahan berkoordinasi langsung dengan Kepala Sekolah SMAN 108, Ibu Iswatun Imah, serta para guru dan orang tua murid.
Kapolsek memberikan arahan dan pembinaan kepada seluruh pelajar, baik yang terlibat maupun yang tidak terlibat, bertempat di masjid sekolah. Selain itu, kepada para orang tua murid juga disampaikan pentingnya peran keluarga dalam mendidik anak serta penyuluhan mengenai konsekuensi hukum, termasuk pencabutan Kartu Jakarta Pintar (KJP) hingga sanksi pidana bagi pelaku tawuran.
AKP Seala menegaskan komitmen bersama antara kepolisian, sekolah, dan orang tua untuk mencegah terulangnya aksi tawuran. Pihak sekolah dan orang tua sepakat meningkatkan pengawasan dan pembinaan kepada siswa secara intensif.
“Kepolisian akan terus meningkatkan patroli serta pendekatan persuasif kepada pelajar, dan tidak akan segan menindak sesuai hukum yang berlaku,” ujar Kapolsek.
Sebanyak 72 siswa telah menjalani pembinaan usai insiden tawuran tersebut. Pihak sekolah juga berkomitmen melakukan pembinaan berkala untuk mengantisipasi kejadian serupa.
Kegiatan ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan sekolah yang aman, tertib, serta mempererat sinergi antara kepolisian, sekolah, dan orang tua demi menekan angka tawuran pelajar di wilayah Pesanggrahan.
Leave a Reply