
Jakarta Selatan – Aksi pencurian sepeda motor terjadi di kawasan Bintaro, Jakarta Selatan. Pelakunya bukan orang asing, melainkan penghuni kost yang sama dengan korban. Seorang mahasiswi berinisial CAA alias Caca (23) nekat membawa kabur motor milik Rifdah Saputri (23) saat pindah kost, memanfaatkan kelalaian korban yang meninggalkan kunci di motor.
Peristiwa ini terjadi pada Senin, 28 Juli 2025 sekitar pukul 19.30 WIB. Korban baru pulang kerja dan memarkirkan sepeda motor Yamaha Lexi miliknya di parkiran kost yang terletak di Jalan Bintaro Permai III, Gg. Melati RT 005/009, Kelurahan Bintaro, Kecamatan #pesanggrahan. Motor ditinggal dalam keadaan tidak dikunci stang dan kunci masih tertinggal di motor.
Tak berselang lama, saat korban keluar kembali dari kamar, sepeda motornya sudah hilang. Menyadari hal tersebut, korban segera melapor ke Polsek Pesanggrahan.
Unit Reskrim #polsekpesanggrahan yang menerima laporan segera melakukan penyelidikan. Berdasarkan hasil rekaman CCTV dan keterangan saksi, diketahui motor korban dibawa oleh seorang perempuan yang juga penghuni kost dan diketahui telah berpindah kost pada malam yang sama.
Gerak cepat dilakukan, dan dalam waktu kurang dari 1×24 jam, petugas berhasil mengamankan pelaku di sebuah kontrakan di Jalan H. Sairi, Kelurahan Grogol Selatan, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Lexi milik korban, satu lembar STNK, dan satu buah kunci motor. Kini pelaku telah ditahan di Mapolsek Pesanggrahan dan dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Leave a Reply