Polsek Metro Kebayoran Baru Pengecekan Pengaduan Masyarakat Melalui 110

Jakarta Selatan ,Pada hari Minggu, 19 Oktober 2025 

Waktu: 10.45 WIB di Jl. Kertanegara No. 27, RT 001 RW 003, Kelurahan Selong, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Personil Polsek Metro Kebayoran Baru Pawas  Ipda Ari Cahyono Putro,

Piket Patko Aiptu Jarot W

Piket Bimas: Aipda Fatoni, SH

Piket Intel  Bripka Andika B, SH,respon cepat

Laporan Pengaduan.

Pada pukul 10.40 WIB, tim mendatangi lokasi berdasarkan laporan masyarakat melalui layanan call center 110 mengenai adanya perbuatan tidak menyenangkan. Laporan tersebut menyebutkan bahwa terdapat pembangunan yang menyebabkan sisa material (pasir/semen) jatuh di atas rumah warga. Selain itu, para pekerja bangunan juga dilaporkan masuk dan menginjak atap rumah tanpa izin.

Pelapor atas nama

Ibu Melanie 

Kontak 6281****8931.

Tim melakukan pengecekan di lokasi kejadian sesuai dengan pengaduan yang diterima. Setelah tiba, tim berkoordinasi dengan para pekerja bangunan untuk memastikan bahwa mereka melakukan aktivitas pembangunan dengan cara yang tidak mengganggu atau merugikan warga sekitar.

Tim mengarahkan para pekerja bangunan untuk berkoordinasi dengan Ibu Melanie selaku pemilik rumah agar semua pihak dapat bekerja sama dengan baik. Para pekerja diingatkan untuk selalu meminta izin sebelum melakukan aktivitas yang dapat mengganggu ketenangan warga sekit.

Demikian hasil pengecekan  untuk memberikan gambaran jelas mengenai situasi yang terjadi dan langkah-langkah yang diambil oleh Polsek Metro Kebayoran Baru dalam menanggapi pengaduan masyarakat.

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *