Polsek Pancoran Tindaklanjuti Laporan Pengroyokan Debt Collector di TMPN Kalibata

Jakarta Selatan, 11 Desember 2025 — Polsek Pancoran bersama piket fungsi siaga merespons laporan pengaduan masyarakat melalui Call Center 110 terkait insiden pengroyokan dua orang debt collector di Jalan TMPN Kalibata, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan.

Sekitar pukul 16.30 WIB, Pawas Ipda Simon Aritonang S.H. dan piket fungsi langsung melakukan pengecekan ke lokasi kejadian setelah mendapat aduan dari pelapor, Firman (selaku saksi). Dari pengecekan di TKP, para pelaku pengroyokan yang diduga adalah kelompok pemuda sekitar delapan orang tidak lagi berada di lokasi, dan situasi telah dinyatakan aman dan kondusif.

Sebelumnya, laporan pendahuluan pada pukul 15.45 WIB mengungkap penemuan dua mayat laki-laki usia sekitar 25-30 tahun di area parkir TMPN Kalibata, Jalan Raya Kalibata RT 08 RW 07, Duren Tiga. Korban diduga merupakan kelompok Mata Elang atau debt collector dari kelompok Ambon yang menjadi korban pengroyokan oleh sekelompok pemuda yang mengikuti mereka.

Kasus ini saat ini dalam penanganan serius oleh Polsek Pancoran bersama jajaran Polres Metro Jakarta Selatan guna mengungkap motif dan pelaku serta memastikan penegakan hukum yang adil.

Kapolsek Pancoran, Kompol Mansur, S.E., M.M., menyampaikan apresiasi atas cepatnya laporan masyarakat yang disampaikan melalui 110 dan menegaskan komitmen pihaknya untuk menjaga keamanan serta menindaklanjuti setiap laporan dengan profesional dan transparan.
Masyarakat dihimbau untuk tetap waspada dan segera melaporkan ke Call Center 110 jika mendapati kejadian serupa guna memastikan keamanan dan kenyamanan lingkungan tetap terjaga.

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *