
Jakarta Selatan – Polsek Pesanggrahan melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Petukangan Selatan bersama unsur tiga pilar bergerak cepat merespons keluhan warga terkait keberatan atas aktivitas Yayasan Adven yang dinilai menyimpang dari fungsi awal pendiriannya. Dalam musyawarah yang digelar pada Senin malam (4/8/2025) ini, permasalahan diselesaikan secara kekeluargaan dan menghasilkan kesepakatan bersama demi menjaga kondusivitas lingkungan.
Musyawarah berlangsung di kediaman Ketua RT 014/02 Jl. Inpres Gg. Inpres III, Kelurahan Petukangan Selatan, dan dihadiri langsung oleh Lurah Petukangan Selatan Thia Mutiara, Bhabinkamtibmas Aiptu Dasep Hidayat, Babinsa Serda M. Alfian, unsur Satpol PP, serta tokoh lingkungan seperti Ketua RT/RW, LMK, tokoh masyarakat, warga terdampak, dan perwakilan pengurus Yayasan Adven.
Warga menyampaikan keresahan mereka atas perubahan fungsi Yayasan Adven yang semula digunakan untuk ibadah, namun belakangan dijadikan tempat penyemayaman jenazah, kebaktian besar, bahkan pesta. Kegiatan tersebut dinilai menimbulkan kemacetan dan keresahan karena berada di lokasi sempit yang tidak memungkinkan akses kendaraan roda empat.
Menanggapi hal tersebut, perwakilan pengurus Yayasan Adven secara terbuka menyampaikan permohonan maaf dan menyatakan kesediaan untuk mengembalikan fungsi yayasan hanya sebagai tempat ibadah. Mereka juga berkomitmen memperbaiki komunikasi dengan warga sekitar.
Bhabinkamtibmas Aiptu Dasep Hidayat dalam forum tersebut menegaskan pentingnya penyelesaian melalui musyawarah dan mengapresiasi semua pihak yang bersedia duduk bersama. Menekankan bahwa semangat toleransi dan sinergi antara warga dan pengurus yayasan merupakan kunci menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
“Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh pihak, baik warga maupun pengurus yayasan yang telah menyelesaikan persoalan ini dengan mengedepankan kekeluargaan. Komunikasi yang baik dan sikap saling menghormati harus terus dijaga agar tidak menimbulkan gangguan kamtibmas,” ujar Aiptu Dasep.
Lurah Petukangan Selatan Thia Mutiara turut mengapresiasi keterlibatan tiga pilar dalam proses mediasi serta partisipasi aktif warga dan pengurus lingkungan. Ia menyatakan bahwa kesepakatan hasil musyawarah ini akan dituangkan secara tertulis sebagai acuan bersama, demi menjamin terciptanya lingkungan yang harmonis dan saling menghargai.
Peran aktif Polri bersama Babinsa dan pemerintah kelurahan dalam mengedepankan komunikasi dan solusi damai kembali menunjukkan wujud nyata sinergi tiga pilar dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di tengah masyarakat.
Leave a Reply